Selasa, 09 Oktober 2018

Prinsip Dasar Keuangan Syariah

         Dalam kesempatan kali ini, saya ingin memberi sedikit penjelasan tentang apa yang saya pahami terkait keuangan syariah. Keuangan syariah pada dasarnya menganut suatu sistem yang pelaksanaanya berdasarkan hukum Islam (syariah). Dalam hal ini, sumber hukumnya berasal dari peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Jika berbicara tentang keuangan syariah kita pasti bisa mengaitkan dengan uang, hukum Islam, bagi hasil, dan sebagainya.

          Hukum Islam dalam keuangan syariah terdiri dari Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan Dewan Nasional Syariah-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Prinsip yang digunakan dalam DSN-MUI antara lain; Al-Qu'ran, Hadist, Qiyas, dan Ijma'.

      Nah dalam manajemen keuangan syariah itu sendiri merupakan sebuah manajerial yang mengatur keuangan untuk menggapai tujuan sesuai dengan syariah Islam. Dan dalam manajemen keuangan syariah prinsip dasarnya adalah sebagai berikut:
1. Keadilan
2. Maslahah / Manfaat
3. Zakat
4. Bebas Riba
5. Bebas Gharar
6. Bebas dari Bathil

             Begitu saja pengertian yang saya pahami tentang Prinsip Dasar Keuangan Syariah, jika masih banyak yang perlu di perbaiki kalian bisa memberi saran dan masukan terkait hal ini. Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar